Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, mengatakan dengan tegas bahwa bangsa Indonesia dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter. Tiga hal yang menjadi tantangan bersama ketika kemerdekaan dikumandangkan 17 Agustus 1945. Pertama, membangun negara yang bersatu dan berdaulat. Kedua, membangun bangsa. Ketiga, membangun karakter.
Mencapai negara yang satu dan berdaulat sudah didapatkan, namun dalam membangun bangsa dan karakter masih perlu dibenahi dan tidak boleh berhenti. Kedua hal terkahir itu tidak boleh putus diupayakan sepanjang adanya kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Seperti yang dikatakan Bung Karno, untuk memulai keduanya berarti harus dimulai dari membangun karakter bangsa.
Membagun Karakter dengan Pendidikan Karakter
Membangun karakter (character buliding) di Indonesia dilakukan dengan melalui bidang pendidikan. Kemudian dari visi negara inilah kemudian dijadikan misi bahwa dengan melalui diadakannya lembaga-lembaga pendidikan, karakter bangsa akan dibangun. Dari semua ini kemudian diturunkanlah istilah yang kita sebut dengan pendidikan karakter (character eduaction).
smanasionalmalang.sch.id |
Mengapa Perlu Pendidikan Karakter?
1. Tingkat Kriminalitas
Data yang dirilis Mabes Polri menunjukkan pada tahun 2017 angka kriminalitas berjumlah 336.652 kasus, dengan 181.448 kasus yang sudah diselesaikan. Dari data tersebut diprediksi tahun 2018 dan 2019 mengalami peningkatan, khususnya kejahatan jalanan. Data ini juga bisa kita cari dan pantau perkembangannya pada Badan Pusat Statistik yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
2. Kasus Korupsi
Data ini diambil dari ICW(Indonesia Corruption Watch) tentang penindakan kasus korupsi. Data ini terfokus pada kasus yang ditindak lanjuti. Pada tahun 2018 tercatat 454 kasus korupsi dengan 1.087 tersangka dengan kerugian 5,6 triliun. Tahun 2019 kasus penindakan kaus korupsi sebanyak 271 dengan 580 tersangka dan kerugian negara 8,4 triliun. ICW memprediksi tingkat penindakan ini akan menurun pada tahun 2020, mengingat kesehatan di pemerintah dan KPK yang perlu tanda tanya.
3. Kasus Narkoba
Kasus narkoba tidak kalah mengkhawatirkan, sebanyak 3,6 juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba, ini belum pengedar dan bandarnya. Usia pengguna narkoba mulai dari 15 sampai 65 tahun. Data ini dihimpun oleh BNN, yang dijelaskan langsung oleh Komjen Pol Heru Winarko selaku kepala BNN.
4. Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Komnas Perempuan mencatat ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat dalam CATAHU(Catatan Tahunan pada tahun 2019 ). Jika diurai kasus ini terbagi menjadi kasus privat, martial rape, incest, dan cyber dengan 3 ranah yakni personal, publik, dan negara.
Sedangkan KPAI mencatat pada tahun 2015 terdapat 1.975 kasus kekerasan terhadap anak, dan naik menjadi 6.820 pada tahun 2016. Kekerasan bisa dalam bentuk fisik maupun seksual. Data ini masih meningkat dari tahun ke tahun dan merupakan kasus yang dilaporkan atau tercatat, masih sangat besar kemungkinan ada lebih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang luput dari pantauan.
5. Kenakalan Pergaulan Generasi Muda
Studi survei ini menunjukkan bahwa generasi muda kita hari ini adalah mereka yang sering tawuran, balap liar, pergaulan bebas, tidak menghormati orang tua, melanggar norma etika, hamil diluar nikah, membunuh guru, dan sebagainya. Siswa kita, adalah mereka yang sering titip absen kehadiran, plagiasi, tidak menghormati guru, dan sekolah hanya untuk koleksi ijasah. Memang terkesan sangat kejam tertulis seperti ini, namun ini adalah fakta yang ada di sekitar kita.
Sejarah Pendidikan Karakter Di Indonesia
Setelah mengetahui latar belakang dan data negara, serta fakta mengapa pendidikan karakteritu harus digencarkan, maka kita akan mengurai bagaimana perjalanan pendidikan karakter di Indonesia. Sebelumnya, mari kita tanyakan mengapa pendidikan di Indonesia belum mampu mewujudkan pembangunan karakter bangsa? Mengapa justru data yang telah disebutkan di atas belum bisa diatasi saat seorang mengenyam bangku pendidikan.
Jawaban singkatnya adalah pendidikan karakter yang baru digalakkan di Indonesia pada 2010. Pendidikan karakter merupakan tindak lanjut pidato presiden pada Hari Raya Nyepi di Jakarta tahun 2010 tentang keprihatinannya terhadap karakter bangsa. Kemudia, hal ini ditindak lanjuti sebagai program utama 100 hari Kementrian Pendidikan Nasional pada masa itu.
Berikut adalah potongan inti isi pidato presiden, yang pada saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono, "pembangunan watak (character building) amat penting. Kita ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak, berbudi pekerti, dan berperilaku baik. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan masyarakat yang baik (good society).
Gagasan untuk pendidikan karakter kemudian dinaikkan pada sebuah acara Sarahsehan Nasional Pendidikan Karakter pada tanggal 14 Januari 2010 yang melibatkan para pakar, ahli, dan praktisi dunia pendidikan. Hasilnya kemudian diproses atau dimatangkan lagi oleh tim khusus untuk merancang desain dengan dilengkapi panduan pelaksaan setiap satuan pendidikan. Puncaknya, pada peringatan Hari Pendidikan Nasioanl 2 Mei 2010, pendidikan karakter disahkan presiden sebagai Gerakan Nasioanl Pembangunan Karakter Bangsa.
Implementasi Pendidikan Karakter di Indonesia
Berkaitan dengan implementasi pendidikan karakter, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasioanal dalam publikasinya berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter (2011) memberi acuan bahwa pendidikan karakter mengusahakan terbentuknya bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi IPTEK yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila (Muchlas Samani. 2019)
Kemudian, pendidikan karakter diimplementasikan dengan menjadikannya bagian integral dari kurikulum pendidikan. Ini ditunjukkan dengan Tujuan Pendidikan Nasioanl pada UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasioanl, di sanalah tertulis sekumpulan karakter yang harus dimiliki oleh siswa. Selanjutnya, dari tujuan ini diturunkan menjadi standar isi(SI), standari proses, standar kompetensi lulusan(SKL), KI dan KD, beserta tujuan dan indikator pembelajaran yang kesemuanya bermuara pada terbentuknya karater bangsa.
Harapan besar peradaban suatu bangsa berada dalam gagasan pendidikan karakter. Di mana titik awal dalam membangun bangsa adalah dengan membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter akan mampu menjadi bangsa yang besar, maju, dan dihormati. Bangsa yang berkarakter bukanlah bangsa yang kuli, artinya bangsa kita kedepan bisa menentukan sikap dan tidak bergantung pada uluran tangan ataupun perintah dan kemauan bangsa yang lain.
Semoga bermaanfaat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar