Telusuri

Pilihan Editor

Lebih Produktif Dengan Asus VivoBook S14 S433 Dare To Be You

Hidup tanpa batas bukan berarti hidup melampaui batas. Hidup tanpa batas adalah ketika melakukan aktivitas tanpa kesulitan dan hamba...

Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Juni 2020

Apa Kabar Palestina? Warga Palestina Melihat Dan Merasakan Insiden Kematian George Floyd Setiap Hari


kuncian lutut sering digunakan polisi Israel kepada warga Palestina

Palestina Merupakan peserta Konferensi Asia Afrika pada tahun 1945 yang hingga saat ini belum merdeka. Negara anggota PBB berjumlah 193, yang mengakui dan mendukung Palestina sebagai sebuah negara berjumlah 136 negara. Palestina mulai menjadi negara anggota PBB(2015), UNESCO(2011), INTERPOL(2017), OPCW(2018).

Dilansir dari situ resmi Kementrian Luar Negri Republik Indonesia, sebanyak 7 parlemen negara Eropa seperti Inggris, Irlandia, Spanyol, Perancis, Portugal, Luxembrug, dan Belgia mendukung Palestina. Begitu juga dengan 9 dari 28 negara Uni Eropa seperti Malta, Siprus, Ceko, Slovakia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, Polandia, dan Swedia, mereka mengakui Palestina sebagai sebuah negara.



Kalah Di Lembah Digital

Sejak kematiannya tanggal 25 Mei 2020 lalu di tangan seorang polisi dan ketiga rekannya, gelombang aksi kemanusiaan untuk George Floyd masih berjalan hingga saat ini. Menuntut keadilan dan membersihkan rasisme dari muka bumi menjadi beberapa misi massa aksi.

Kasus ini viral hingga cepat meluas ke muka dunia. Dari yang awalnya hanya protes lokal dan nasional, sekarang menjadi sorotan warga dunia untuk ramai-ramai menggelar aksi serupa. Satu orang yang meninggal menimbulkan gelombang massa yang begitu banyak dan luas efeknya.

Kekerasan yang dilakukan oleh polisi tersebut diduga menjadi penyebab kematian George Floyd dan penyebab munculkan gelombang kemanusiaan menuntut keadilan dan menolak rasisme.

Bagaimana dengan Palestina yang lebih dari satu orang meninggal atas kekerasan dari pihak kepolisian Israel. Rasisme kerap dilakukan polisi Israel kepada warga Palestina. Ibadah saja dilarang dan diawasi tepat dihadapan orang yang sedang menjalankan ibadah.

Diperlakukan kasar ketika polisi Israel menganggap suatu mencurigakan, ditangkap, dipukuli, bahkan tidak segan untuk langsung ditembak saat itu juga. Namun dunia tetap diam.

Melihat status Palestina sebagain negara anggota PBB, UNESCO, INTERPOOL, dan OPWC, serta dukungan dari ratusan negara-negara di dunia, sungguh pertanyaan besar mengapa Palestina tidak kunjung memperoleh kemerdekaan.

Situasi Palestina Saat Ini


Kampanye Donald Trump pada 2016 sebelum menjadi presiden untuk memindahkan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem dan diikuti dengan pemindahan kantor kedutaan besar AS daeri Tel Aviv ke Jerusalem, memicu perlawanan dari pemilik tanah kelahiran.


Tindakan tersebut tentunya mengganggu status quo warga Palestina khususnya yang berada di Jerusalem. Padahal sebelumnya masyarakat dan negara-negara dunia telah menyaksikan perjanjian batas-batas yang sama-sama disetujui oleh kedua pihak, yakni Israel dan Palestina.

Beberapa tahun yang lalu televisi kita penuh dengan berita Israel yang ingin menguasai Jerusalem. Hingga menyebabkan bentrokan warga sipil Palestina dengan aparat Israel. Bentrokan ini tidak bisa menghindari dari jatuhnya korban jiwa. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, hingga saat ini warga Palestina masih berjuang menjaga tanah mereka dilahirkan.


Berita mengenai Palestina di TV Nasional kita sudah jarang kita temui. Apakah mereka benar-benar sudah bisa menjalani hidup dengan “normal”. Penembakan warga sipil Palestina oleh polisi atau tentara Israel masih kerap terjadi hingga saat ini.

Sadarkah kita bahwa hari-harinya perasaan dan pikiran warga Palestina dipenuhi dengan rasa was-was. Namun mereka kuat sebab ajaran agama yang dipegang teguh. Isu perluasan perbatasan oleh zionis Israel membuat tubuh warga Palestina hangat akan semangat untuk berjuang demi tanah kelahiran.

Bersatu Beri Dukungan Lewat Media Digital



Media Digital berbasis internet memungkinkan seluruh dunia terhubung. Perbincangan antara negara-negara pendukung dan kontra Palestina untuk menjadi sebuah negara mungkin hanya disoroti oleh orang-orang(perwakilan atau delegasi) masing-masing negara dan beberapa pihak yang bersangkutan. Namun belum muncul ke media-media yang dapat dijangkau oleh seluruh warga dunia.

Televisi, Radio, Berita Online, Televisi Online, dan Diskusi Publik di negara-negara pendukung harus memunculkan isu kemederkaan Palestina. Warga dunia harus membenarkan bahwa tindakan Israel atas dukungan Amerika Serikat kepada Palestina itu adalah salah.

Warga dunia harus melihat situasi ini. Saat warga dunia sudah mengetahui maka dukungan akan terus mengalir dan meluas seperti halnya kasus kematian George Floyd. Yang banyak diperbincangkan adalah yang akan diperhatikan.

Maka inilah saatnya untuk memunculkan dukungan kemerdekaan Palestina ke berita harian warga dunia. Bersatu atas nama kemanusiaan dapat melancarkan kemerdekaan Palestina. Semakin banyak sorotan tertuju pada tindakan keji dan melanggar hukum skala internasional oleh Israel terhadap Palestina, maka akan semakin banyak yang tahu bahwa Israel sangat kejam.

Bahwa apa yang dirasakan oleh saudara kita, sesama manusia, di Palestina adalah sebuah ketidakadilan, tidak manusiawi, rasis, kekerasan, penindasan, dan penjajahan.

Hingga saat ini, Palestina masih sangat menantikan kemerdekaan. Dan butuh dukungan dari kita(warga dunia).


New Post


1. Kelayakan Buku Ajar Menurut BSNP, Terbitan Kemenag "Recommended"

2. Wisata Kuliner, Cobain Rujak Soto Khas Banyuwangi. Rujak Tapi Soto?

3. Mengenal Rendang Lebih Dalam, 7 Hal Menarik Yang Jarang Diketahui Dari Masakan Rendang

Popular Post

Sabtu, 06 Juni 2020

Berkat SBY Pendidikan Karakter Ada Di Indonesia

Pesona Pidato Presiden SBY | Catatan Kang Amin


Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, mengatakan dengan tegas bahwa bangsa Indonesia dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter. Tiga hal yang menjadi tantangan bersama ketika kemerdekaan dikumandangkan 17 Agustus 1945. Pertama, membangun negara yang bersatu dan berdaulat. Kedua, membangun bangsa. Ketiga, membangun karakter. 

Mencapai negara yang satu dan berdaulat sudah didapatkan, namun dalam membangun bangsa dan karakter masih perlu dibenahi dan tidak boleh berhenti. Kedua hal terkahir itu tidak boleh putus diupayakan sepanjang adanya kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Seperti yang dikatakan Bung Karno, untuk memulai keduanya berarti harus dimulai dari membangun karakter bangsa. 

Membagun Karakter dengan Pendidikan Karakter

Membangun karakter (character buliding) di Indonesia dilakukan dengan melalui bidang pendidikan. Kemudian dari visi negara inilah kemudian dijadikan misi bahwa dengan melalui diadakannya lembaga-lembaga pendidikan, karakter bangsa akan dibangun. Dari semua ini kemudian diturunkanlah istilah yang kita sebut dengan pendidikan karakter (character eduaction).
Budaya Cium Tangan Guru: Tak Hanya Budaya, Tapi Kebutuhan
smanasionalmalang.sch.id

Mengapa Perlu Pendidikan Karakter?

1. Tingkat Kriminalitas
Data yang dirilis Mabes Polri menunjukkan pada tahun 2017 angka kriminalitas berjumlah 336.652 kasus, dengan 181.448 kasus yang sudah diselesaikan. Dari data tersebut diprediksi tahun 2018 dan 2019 mengalami peningkatan, khususnya kejahatan jalanan. Data ini juga bisa kita cari dan pantau perkembangannya pada Badan Pusat Statistik yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

2. Kasus Korupsi
Data ini diambil dari ICW(Indonesia Corruption Watch) tentang penindakan kasus korupsi. Data ini  terfokus pada kasus yang ditindak lanjuti. Pada tahun 2018 tercatat 454 kasus korupsi dengan 1.087 tersangka dengan kerugian 5,6 triliun. Tahun 2019 kasus penindakan kaus korupsi sebanyak 271 dengan 580 tersangka dan kerugian negara 8,4 triliun. ICW memprediksi tingkat penindakan ini akan menurun pada tahun 2020, mengingat kesehatan di pemerintah dan KPK yang perlu tanda tanya. 

3. Kasus Narkoba
Kasus narkoba tidak kalah mengkhawatirkan, sebanyak 3,6 juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba, ini belum pengedar dan bandarnya. Usia pengguna narkoba mulai dari 15 sampai 65 tahun. Data ini dihimpun oleh BNN, yang dijelaskan langsung oleh Komjen Pol Heru Winarko selaku kepala BNN. 

4. Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Komnas Perempuan mencatat ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat dalam CATAHU(Catatan Tahunan pada tahun 2019 ). Jika diurai kasus ini terbagi menjadi kasus privat, martial rape, incest, dan cyber dengan 3 ranah yakni personal, publik, dan negara.
Sedangkan KPAI mencatat pada tahun 2015 terdapat 1.975 kasus kekerasan terhadap anak, dan naik menjadi 6.820 pada tahun 2016. Kekerasan bisa dalam bentuk fisik maupun seksual. Data ini masih meningkat dari tahun ke tahun dan merupakan kasus yang dilaporkan atau tercatat, masih sangat besar kemungkinan ada lebih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang luput dari pantauan.

5. Kenakalan Pergaulan Generasi Muda
Studi survei ini menunjukkan bahwa generasi muda kita hari ini adalah mereka yang sering tawuran, balap liar, pergaulan bebas, tidak menghormati orang tua, melanggar norma etika, hamil diluar nikah, membunuh guru, dan sebagainya. Siswa kita, adalah mereka yang sering titip absen kehadiran, plagiasi, tidak menghormati guru, dan sekolah hanya untuk koleksi ijasah. Memang terkesan sangat kejam tertulis seperti ini, namun ini adalah fakta yang ada di sekitar kita.

Sejarah Pendidikan Karakter Di Indonesia
Setelah mengetahui latar belakang dan data negara, serta fakta mengapa pendidikan karakteritu harus digencarkan, maka kita akan mengurai bagaimana perjalanan pendidikan karakter di Indonesia. Sebelumnya, mari kita tanyakan mengapa pendidikan di Indonesia belum mampu mewujudkan pembangunan karakter bangsa? Mengapa justru data yang telah disebutkan di atas belum bisa diatasi saat seorang mengenyam bangku pendidikan.


Jawaban singkatnya adalah pendidikan karakter yang baru digalakkan di Indonesia pada 2010. Pendidikan karakter merupakan tindak lanjut pidato presiden pada Hari Raya Nyepi di Jakarta tahun 2010 tentang keprihatinannya terhadap karakter bangsa. Kemudia, hal ini ditindak lanjuti sebagai program utama 100 hari Kementrian Pendidikan Nasional pada masa itu.

Berikut adalah potongan inti isi pidato presiden, yang pada saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono, "pembangunan watak (character building) amat penting. Kita ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak, berbudi pekerti, dan berperilaku baik. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan masyarakat yang baik (good society).

Gagasan untuk pendidikan karakter kemudian dinaikkan pada sebuah acara Sarahsehan Nasional Pendidikan Karakter pada tanggal 14 Januari 2010 yang melibatkan para pakar, ahli, dan praktisi dunia pendidikan. Hasilnya kemudian diproses atau dimatangkan lagi oleh tim khusus untuk merancang desain dengan dilengkapi panduan pelaksaan setiap satuan pendidikan. Puncaknya, pada peringatan Hari Pendidikan Nasioanl 2 Mei 2010, pendidikan karakter disahkan presiden sebagai Gerakan Nasioanl Pembangunan Karakter Bangsa.

Implementasi Pendidikan Karakter di Indonesia
Berkaitan dengan implementasi pendidikan karakter, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasioanal dalam publikasinya berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter (2011) memberi acuan bahwa pendidikan karakter mengusahakan terbentuknya bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi IPTEK yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila (Muchlas Samani. 2019)

Kemudian, pendidikan karakter diimplementasikan dengan menjadikannya bagian integral dari kurikulum pendidikan. Ini ditunjukkan dengan Tujuan Pendidikan Nasioanl pada UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasioanl, di sanalah tertulis sekumpulan karakter yang harus dimiliki oleh siswa. Selanjutnya, dari tujuan ini diturunkan menjadi standar isi(SI), standari proses, standar kompetensi lulusan(SKL), KI dan KD, beserta tujuan dan indikator pembelajaran yang kesemuanya bermuara pada terbentuknya karater bangsa.

Harapan besar peradaban suatu bangsa berada dalam gagasan pendidikan karakter. Di mana titik awal dalam membangun bangsa adalah dengan membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter akan mampu menjadi bangsa yang besar, maju, dan dihormati. Bangsa yang berkarakter bukanlah bangsa yang kuli, artinya bangsa kita kedepan bisa menentukan sikap dan tidak bergantung pada uluran tangan ataupun perintah dan kemauan bangsa yang lain. 



Semoga bermaanfaat,