Oleh: Nikmahtu Ishbah Purwaningtyas
Mahasiswi Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Malang
Di zaman yang semakin maju ini dapat kita
lihat peran perempuan di berbagai macam ranah mulai bermunculan. Tidak dapat
dipungkiri, ini dikarenakan perempuan memiliki hak untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya tanpa perbedaan dengan laki-laki. Sehingga tidak
sedikit dari mereka yang akhirnya harus mengutamakan karir daripada perihal
lain yang merupakan kewajibannya.
Lalu bagaimana dengan mereka yang telah
berkeluarga dan memiliki buah hati? Siapa yang mengasuh dan mendidik buah hati
mereka? Sedangkan sang ibu terikat dengan karirnya, apakah ada waktu untuk si buah
hati? Jika dititipkan, apakah keamanannya akan terjaga?
Tidak semua orang tua bisa mengasuh anak yang
dimilikinya dengan kemampuannya sendiri. Tuntutan pekerjaan yang harus
ditepati membuat orang tua perlu mengalah dan merelakan jika
pengasuhan tidak dilakukan oleh mereka sendiri, melainkan dengan bantuan orang
lain.
Anak berada di rumah bersama dengan asisten rumah tangga dirasa kurang
terjamin keamanan mereka, dengan banyaknya kasus yang terjadi yang dilakukan
oleh para asisten rumah tangga terhadap anak majikannya. Selain itu belum tentu
asisten rumah tangga tersebut paham bagaimana cara mengasuh, mendidik dan membimbing
anak dengan baik dan tepat.
Kini banyak orang tua yang lebih memilih untuk menitipkan anak pada
lembaga resmi dan memiliki kebijakan yang jelas. Taman penitipan anak sudah
dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 guna memenuhi kebutuhan
pengasuhan, pembinaan dan bimbingan anak selama tidak bersama dengan orang
tuanya.
Data yang terhitung dalam pusat data statistik pendidikan anak usia dini 2019/2020, terdapat 2.988 tempat penitipan anak yang tersebar di seluruh Indonesia, 33 lembaga berstatus negeri, dan sisanya 2.955 lembaga berstatus swasta. Sehingga untuk mencari tempat penitipan anak pun kini semakin mudah.
Data yang terhitung dalam pusat data statistik pendidikan anak usia dini 2019/2020, terdapat 2.988 tempat penitipan anak yang tersebar di seluruh Indonesia, 33 lembaga berstatus negeri, dan sisanya 2.955 lembaga berstatus swasta. Sehingga untuk mencari tempat penitipan anak pun kini semakin mudah.
Anak kecil sangatlah rentan meniru apa yang
ia lihat dari lingkungan. Proses meniru
tersebut dijelaskan oleh Albert Bandura yang merupakan salah satu tokoh
psikologi dengan aliran behaviourisme yang terkenal dengan teori pembelajaran
sosial, dimana ia membahas bagaimana proses anak meniru apa yang dilihat.
Singkatnya, anak melihat kemudian menerima
informasi, lalu diterapkan pada dirinya.
Pada dasarnya anak akan meniru apa
yang dilakukan oleh orang yang ia anggap penting atau berperan dalam
kehidupannya. Seperti yang sering terjadi pada lingkungan kita, anak akan meniru
apa yang dilakukan oleh orang tuanya. Jika mereka terbiasa dengan sikap dan perilaku
yang baik maka anakpun akan terbiasa dengan sikap dan perilaku yang baik.
Begitupun sebaliknya, jika orang tuanya bersikap dan berperilaku buruk maka
anak pun juga akan bersikap dan berperilaku demikian.
Tempat penitipan anak tentunya memberikan
kegiatan yang positif, sehingga si anak diusahakan mendapatkan pengasuhan dan
bimbingan yang tepat. Fasilitas yang disediakan ditempat penitipan anak juga sesuai
dengan kebutuhan anak pada umumnya. Makan dan istirahat anak juga akan
diperhatikan disana.
Walaupun begitu, tidak bisa dipungkiri jika resiko dari hal
ini akan menyebabkan anak lebih dekat dengan pengasuh di tempat penitipan anak
tersebut dibanding dengan orang tuanya. Untuk mengatasi hal tersebut, sebisa
mungkin orang tua membiasakan untuk menggunakan sedikit waktu luangnya bersama
anak. Agar ia juga merasakan kasih sayang dari sosok keluarga batih.
Bagaimana yang orang tua berikan untuk
anaknya pasti yang terbaik. Jika tidak memungkinkan untuk menitipkan anak pada
lembaga resmi, anak juga bisa diasuh oleh keluarga dekat lainnya seperti nenek,
kakek, bibi, paman, dan sebagainya. Dengan tetap memberikan arahan yang baik dan tepat
pada mereka yang mengasuh anak, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar