Sejak diwacanakan oleh pemerintah
pada bulan Mei 2020 dengan merujuk petunjuk dari WHO, “New Normal” dinilai
belum bisa diberlakukan di Indonesia. Catatan penyebaran Covid-19 di Indonesia
masih tinggi. Jumlah pasien positif selalu masih fluktuatif dan seringnya lebih tinggi daripada jumlah pasien yang sembuh
WHO menyebutkan untuk menerapkan
“New Normal” harus memperhatikan 6 syarat berikut ini:
- Penularan Covid-19 sudah bisa dikendalikan
- Memiliki sistem untuk mendeteksi, mengetes, mengkarantina, dan melacak penyebaran Covid-19.
- Mampu mengantisipasi resiko wabah di fasilitias kesehatan dan penitipan manusia
- Membiasakan kebiasan baru seperti cuci tangan, jaga jarak, mengenakan masker, etika saat batuk, dan hand sanitizer.
- Dapat mengantisipasi adanya kasus positif dari luar negeri.
- Sosialisasi dan kesiapan yang matang serta melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi untuk bertransisi kepada kebiasaan baru.
Jika dilihat dari kabar harian
oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia, kurva pasien
positif relatif tinggi. Dalam satu minggu ini sebanyak 4.741 orang di
Indonesia dinyatakan positif Covid-19. Jika diurutkan dari tanggal 31 Mei
hingga 6 Juni 2020 maka kasus positif seperti ini 700,467,609,684,585,703,993.
Ini menandakan bahwa penularan virus ini belum bisa dikendalikan pemerintah.
Upaya pencegahan dinilai tarik
ulur disertai penetapan kebijakan oleh bermacam pihak. Hal ini menyebabkan
masyarakat cenderung mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menagani
Covid-19. Selain itu hasil tes swab terhadap specimen lambat keluar hasilnya.
Masyarakat dinilai kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak heran jika kurva pertambahan kasus positif Covid-19 masih tetap tinggi.
Masyarakat dinilai kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak heran jika kurva pertambahan kasus positif Covid-19 masih tetap tinggi.
PSBB yang dilonggarkan dalam
menyambut new normal justru menjadi
pintu masuk gelombang kedua Covid-19. 6 Juni 2020, ketika beberapa daerah mulai
melonggorkan PSBB justru jumlah pasien Covid-19 bertambah dari hari sebelumnya yang berjumlah 703.
Kegiatan perekonomian yang
kembali beroperasi membuat transportasi umum, warung, mall, pasar, kantor,
pabrik ikut beroprasi. New normal
juga akan membuka kembali tempat wisata.
Tahun 2019 ada 126, 51 juta pekerja di
Indoensia yang tercatat di Badan Pusat Statistik. Angka itu adalah angka yang
tercatat, belum pekerja serabutan dan sejanisnya yang mungkin tidak tercatat.
Kemudian penduduk Indoensia yang
sangat besar akan berinteraksi satu sama lain dengan para pekerja. Jika
diibaratkan jual beli, pekerja adalah penjual dan penduduk lainnya adalah
pembeli.
Resiko penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan jika tidak dengan
persiapan yang matang. Perlu terlebih dahulu menyiapkan sumber daya untuk
mengantisipasi gelombang dua Covid-19 di Indoneisa.
Sumber daya yang dimaksud adalah
baik teknologi maupun manusia. Teknologi untuk mendeteksi, mengetes, mengkarantina,
dan melacak Covid-19. Sedangkan sumber daya manusia adalah untuk mengoprasikan
dan mengedukasikan kepada masyarakat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar